Uncategorized

Kepala Desa Ingatkan Warga yang Nekat Gelar Salat Berjamaah, Akhirnya Malah Dikeroyok Belasan Orang

Menikah hingga berpuasa bisa jadi amalan sunah yang dilakukan selama bulan syawal ini, simak 4 amalan lengkap yang bisa menambah pahalamu. Bulan Syawal dinilai sebagai bulan kemenangan umat muslim di seluruh dunia. Setelah berpuasa sebulan penuh untuk menahan hawa nafsu.

Bahkan membayar zakat fitrah untuk berbagi dengan saudara muslimin lainnya. Kini sudah tiba bulan kemenangan dengan berbagai tradisi di Indonesia. Setelah mensucikan hati dengan saling bermaafan dengan semua yang dikenal.

Namun jangan hanya tenggelam dengan euforia yang ada dan melupakan ibadah lainnya. Ada 4 ibadah sunah yang bisa dilakukan selama bulan syawal 1441 H ini. Pertama adalah berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal ini.

Ini adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Pahalanya pun tidak main main, melaksanakan puasa Syawal enam hari setara dengan puasa selama setahun penuh. Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa setahun penuh." (HR Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).

Puasa Syawal bisa dilakukan secara berturut turut atau tak berurutan selama masih berada di bulan Syawal. “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa Syawal secara berturut turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala. Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT" Jika seseorang mendadak ingin mengamalkan puasa Syawal di pagi hari, maka diperbolehkan meskipun dia tidak berniat saat malam harinya.

Sebab, niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT". Amalan ini seperti dilakukan Rasulullah Muhammad SAW yang menikahi Aisyah di bulan Syawal. Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri isteri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?' (Perawi) berkata, " Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal." (HR. Muslim).

Diantara hikmah dianjurkannya menikah di bulan Syawal adalah menyelisihi keyakinan dan kebiasaan masyarakat jahiliyah. Imam An Nawawi mengatakan, “Tujuan A’isyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah anggapan jahiliyah dan keyakinan tahayul orang awam di zamannya. Mereka membenci acara pernikahan di bulan syawal, karena diyakini membawa sial. Ini adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan syawal…”(Dikutip dari Tuhfatul Ahwadzi, 4/ 182). Jika kamu termasuk orang yang meninggalkan i'tikaf di bulan Ramadan, maka kamu bisa menggantinya di bulan Syawal ini.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengganti i'tikaf di bulan Syawal karena meninggalkannya saat bulan Ramadan. Terdapat riwayat yang shahih dari Ummu al Mukminin, yang menyatakan bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari pertama bulan Syawal dan dalam satu riwayat beliau melaksanakannya di sepuluh hari terakhir bulan Syawal. (HR. Bukhori & Muslim) Puasa sunnah Ayyamul Bidh adalah puasa yang bisa dilakukan di pertengahan bulan Hijriah.

Ibadah ini jatuh pada hari ke 13, 14, dan 15 hijriah tiap bulannya. Disebut Puasa Ayyamul Bidh karena pada 3 hari itulah bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya. Berikut beberapa dalil yang menjelaskan tentang anjuran Puasa Ayyamul Bidh:

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1 berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2 mengerjakan shalat Dhuha, 3 mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dan juga dari hadits Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara. 1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal hal yang membatalkan puasa lainnya. Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.

2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda : "Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."

3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). 4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah 13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.

Manfaat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan 1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah olah ia berpuasa sepanjang tahun.

3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Comment here