Uncategorized

Komisi V Dukung Hadirnya Daerah Penyangga Pangan Nasional di Kalimantan

Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo untuk menghadirkanFood Estateatau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional. Food Estatesendiri masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2019 2024. Dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020), Rifqi juga mendorong agar kawasan transmigrasi yang telah direncanakan pemerintah sebagai bagian dari daerahFood Estatedi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul betul dipersiapkan dengan baik.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar kawasan kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan dijadikan daerah penyangga pangan nasional. Menurutnya, kebijakan Presiden untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim harus diikuti dengan kesiapan Kalimantan secara keseluruhan sebagai penyangga pangan nasional. Akan sangat ironis, sambung Legislator dapil Kalsel I ini, jika mobilitas demografi akibat hadirnya IKN tidak diikuti oleh kesiapan wilayah itu dalam menyediakan pangan bagi IKN dan nasional di masa mendatang.

Terlebih mengingat, secara ekonomis akan sangat mahal jika sumber pangan harus didatangkan dari luar Kalimantan. "Keterlibatan seluruh kawasan transmigrasi di Kalimantan, saya yakin mampu menghadirkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, saya akan memberikan dukungan kebijakan dan anggaran di APBN 2021 untuk program ini. Saat ini, kami tengah membahas RKA dan RKP K/L termasuk Kemendes PDTT. Ini adalah pembahasan awal APBN 2021," pungkasnya. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga memberikan apresiasi serta dukungan penuh atas langkah Pemerintah yang ingin memaksimalkan produk pangan nasional di tengah pandemi virus Corona (Covid 19) melalui pengembangan produksi di bekas lahan gambut di Kalimantan Tengah, atau yang familiar disebut dengan istilah 'Food Estate'.

Lasarus menjelaskan, lahan gambut tersebut adalah aset nasional yang pengerjaannya sudah dimulai sejak era pemerintahan Orde Baru silam. Dan selama ini, masyarakat pun sudah menanaminya dengan berbagai komoditas pertanian, salah satunya padi. Padi bisa tumbuh baik dan berproduksi, walaupun hasilnya kurang maksimal. "Karena, irigasi tak terurus dan jadi tersumbat. Sekarang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengambil posisinya untuk kemudian diambil langkah memperbaiki saluran irigasi. Kalau diperbaiki, memang bisa jadi lumbung pangan nasional," ujar Lasarus, dalam siaran persnya yang diterimaParlementaria, baru baru ini.

Comment here