Bisnis

Komisi VI Minta Pemerintah Berikan Stimulus menuju BUMN buat Pulihkan Ekonomi

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai pemerintah perlu memberikan dukungan atau stimulus kepada BUMN di tengah pandemi Covid 19. Hal tersebut disampaikan Andre menyikapi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagai turunan dari Perppu 1/2020. “Program pemulihan ekonomi harus memberikan stimulus kepada BUMN kita terutama untuk BUMN yang menjalankan penugasan dan BUMN yang terlibat dalam proyek strategis nasional," ujar Andre kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/5/2020).

Menurutnya, setidaknya terdapat tiga bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah. Pertama, dalam bentuk percepatan pembayaran utang pemerintah yang berasal dari utang subsidi atau kompensasi atas kebijakan terutama kepada PLN dan Pertamina. Kedua, pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang menjalankan proyek strategis nasional dan kondisi keuangannya terdampak Covid 19 seperti Hutama Karya, PNM, Askrindo, Jamkrindo.

Ketiga, pemberian dana talangan dalam bentuk investasi pemerintah yang harus dikembalikan dan ada biaya dananya, terutama kepada BUMN yg mengalami tekanan arus kas karena Covid 19, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel dan holding PTPN. “Stimulus penting untuk memastikan pelayanan BUMN kepada masyarakat luas tetap dapat berlangsung, termasuk untuk memastikan program program untuk UMKM seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Ultra Mikro berjalan dengan baik," ucap politikus Gerindra itu. Selain itu, Andre menegaskan program stimulus ini harus dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR RI.

“Walau sekarang sedang masa reses, saya menyarankan agar segera diadakan Rapat Kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN. Apalagi persetujuan pemberian PMN harus melibatkan persetujuan DPR," tuturnya

Comment here