Uncategorized

Wabah Corona, Wabah Kejahatan, dan Wabah Paranoia

Ribuan nara pidana telah dibebaskan terkait kasus pandemi virus corona baru (Covid 19) di Indonesia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 35.676 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. ***

Masuk akal jika masyarakat merasa waswas kejahatan bakal marak di musim pageblug seperti sekarang ini. Semakin waswas pascakeluarnya Keputusan Kemenkumham tentang pembebasan puluhan ribu napi. Pembatasan aktivitas boleh jadi mempersulit orang untuk mencari nafkah.

Itu bikin frustrasi. Kompensasinya, sebagaimana Teori Frustrasi Agresi, sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental spesifik, kejahatan properti guna memenuhi kebutuhan mereka. Tapi kewaspadaan perlu lebih luas lagi.

Pertama, sekarang anak anak berada di rumah dalam waktu amat panjang, dan sebagian orang tua barangkali tidak siap untuk itu. Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak. Pelanggaran itu bisa berujung pidana. Kedua, karena tidak bisa berbelanja keluar rumah, khalayak luas memilih belanja daring.

Masifnya online shopping dan transaksi keuangan via daring bisa merangsang bandit untuk juga melakukan kejahatan daring. Mencuri data pribadi, termasuk nomor kartu kredit dan password, misalnya. Kalau asumsi di atas benar, bahwa ada tiga ragam kejahatan yang paling potensial terjadi di era pandemik ini, maka polisi akan semakin sibuk saja belakangan ini.

Stamina polisi untuk berfokus mengantisipasi dan menindak tiga jenis kejahatan itu semoga tidak kian terkuras akibat harus juga mengamankan para eks napi yang melakukan residivisme. Kita tentu berharap tiga puluhan ribu eks napi tersebut akan berintegrasi kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Tapi ketimbang apes, sah juga kalau kita agak paranoid. Toh kebutuhan publik akan rasa aman tetap harus didahulukan.

Data di Amerika Serikat menunjukkkan, 40an persen eks napi kembali diamankan dalam kurun 1 tahun sejak keluar dari gerbang lapas. Saya tak tahu berapa rate of recidivism di sini. Andai persentase yang sama dijadikan acuan untuk meramal berapa banyak eks napi di Tanah Air yang bakal kembali berubah, maka jumlahnya adalah…silakan hitung sendiri, ya.

Comment here