Lifestyle

2 Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online

cara cek kartu keluarga online

Kartu keluarga adalah sebuah dokumen penting untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi atau perizinan seperti misalnya daftar BPJS, ganti KTP, membuat akte kelahiran, vaksinasi dan lain sebagainya.

Namun, ketika anda sudah melakukan pembuatan kartu keluarga, terkadang status kartu tersebut belum aktif atau bahkan tidak ditemukan datanya dalam database kepemerintahan.

Maka dari itu, untuk memastikan kartu keluarga anda telah aktif, anda bisa melakukan cara cek kartu keluarga online tanpa harus datang ke dinas kependudukan setempat.

Ap Saja 2 Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online?

 

  1. Cek Melalui Situs Disdukcapil

Cara pertama untuk melakukan pengecekan KK secara online adalah dengan menggunakan situs resmi catatan sipil yang dimiliki setiap daerah dalam area kota/kabupaten.

Anda tinggal mencari situs tersebut dengan mengetikan kata “disdukcapil” plus nama kota/kabupaten tempat anda mengurus pendaftaran kartu keluarga. Setelah itu anda tinggal mencari fitur cek KK online pada masing-masing website resmi dinas pendudukan dan catatan sipil.

Namun, untuk diketahui, setiap kota/kabupaten mempunyai penamaan, tampilan dan struktur menu website yang berbeda-beda. Yang jelas setiap situs tersebut pasti memiliki fitur untuk cek KK secara online.

  1. Melakukan Pengecekan Dengan Email, Telpon, Medsos dan WA

Selain dapat melakukan pengecekan melalui situs disdukcapil secara langsung anda juga bisa meminta mereka untuk mencarikan data anda di database mereka. Caranya adalah dengan mengirimkan data pada email layanan disdukcapil.

Adapun, untuk mengirim email anda dapat menuliskan format sederhana seperti misalnya NIK KTP, Nomor KK, Nama Lengkap dan juga deskripsi tentang maksud anda menghubungi mereka. Anda bisa menuliskan “mau bertanya, apakah KK saya statusnya sudah aktif?”

Anda dapat menuliskan teks semacam itu atau sejenisnya. Setelah itu pihak CS akan menghubungi anda dengan melampirkan jawaban balasan dari pertanyaan anda tersebut.

Selain menghubungi dinas terkait dengan menggunakan Email anda juga dapat menghubungi mereka via medsos, baik itu instagram, fb maupun twitter.

Anda juga dapat menghubungi mereka via hotline telepon di 1500537 atau via chat WA di nomor 08118005373. Tanyakan kepada mereka tentang kebutuhan anda dengan teks yang telah dituliskan di paragraf sebelumnya.

 

Comment here