Uncategorized

Cemburu pada Asisten Pribadi Suami, Istri Hakim PN Medan: Kau Alasanku Sakit Hati dan Bunuh Korban

Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhanHakim PN MedanJamaluddin, Jumat (24/4/2020) terkuak kecemburuan istri Jamaluddin, Zuraida pada asisten pribadi suaminya, CFR (26). Pada sidang tersebut, CFR hadir sebagai saksi. Zuraida bahkan menyebut, CFR menjadi salah satu alasan ia membunuh suaminya sendiri.

Zuraida Hanummenyebut, sebagai asisten pribadi suaminya, CFR dinilai memiliki hubungan yang terlalu dekat. "Dia itu pernah mem video call Jamal, saya pernah melihatnya," kata Zuraida. Namun saat dikonfrontir oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, CFR sempat menyangkalnya.

Zuraida pun diketahui pernah menegur CFR saat tengah bekerja bersama suaminya. CFR mengaku sudah bekerja menjadi asisten pribadi Hakim PN Medan Jamaluddin sejak Maret 2019. "Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata dia.

Menjawab pertanyaan hakim, CFR mengaku memang pernah mengerjakan pekerjaan di meja almarhum Jamaluddin dan hanya satu kali. CFR tak menampik dirinya pernah diperingatkan oleh Zuraida. "Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.

Meski begitu, ia mengaku tak tahu jika yang dilakukan Zuraida itu karena cemburu padanya. "Oh, Jadi cemburu. Aku baru tahu, kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa sama aku," jawab CFR. Jumat (29/11/2019), Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya.

Mobil saat itu berada di jurang kebun sawit milik warga di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan dakwaan penuntut umum diketahui, niat membunuh berawal dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida dengan korban yang tak harmonis. Terdakwa kemudian berkenalan dengan Jefri Pratama, terlibat asmara dan berencama menikah.

Bersama Reza Pahlevi, Jefri dan Zuraida kemudian merencanakan pembunuhan. Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut, Jamaluddin tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya. Berdasarkan rekonstruksi, Zuraida, Jefri dan Reza membekap korban hingga kehabisan napas lalu membuang jasadnya bersama mobil milik korban ke jurang.

Dalam dakwaan primer, para terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara dakwaan subsider, para terdakwa dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain motif ekonomi, istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum juga berencana menikah dengan selingkuhannya yang juga eksekutor Jamaluddin, Jeffry Pratama.

Selain menjalin hubungan asmara dengan istri Jamaluddin,Jeffry Pratama (42) juga eksekutor pembunuh hakim PNMedanJamaluddin. Rupanya, setelah berusaha menguasai harta Jamaluddin, Zuraida dan Jeffry akan melangsungkan pernikahan. Hal tersebut terungkapsaat rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).

Di lokasi tersebut, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadaphakim Jamaluddin. "Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah marah sama orangtua kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi. Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.

"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan bang Jefri, karena setau Reza bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza. Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya. Tak hanya itu, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jeffry usai pembunuhan itu.

"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida. Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum menyewa dua eksekutor untuk membunuh suaminya Jamaluddin. Zuraida beralasan, pembunuhan dilakukan karena hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain.

Jika berhasil membunuh suaminya, Zuraida menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya umrah kepada kedua eksekutor yakniReza Fahlevi dan Jeffry Pratama. Usai membunuh hakim Jamaluddin, Zuraida yang terlibat hubungan asmara dengan Jeffry Pratama berencana akan menikah.

Comment here