Uncategorized

Digertak Kepala Inspektorat karena Tilap Infak Masjid Raya Sumbar, Oknum ASN Jawab: Mau Gimana Lagi

Kepala Inspektorat Sumbar Mardi mengatakan, oknum ASN Pemprov Sumbar RNT pasrah terhadap dugaan penggelapan uang infak dan sedekah jamaah Masjid Raya Sumbar yang dituduhkan kepadanya. Bahkan, jika putusan sudah ingkrah, RNT terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. "Ancamannya berhenti, kalau putusannya sudah ingkrah, itu pasti berhenti. Kalau dia ditahan, gajinya akan dipotong," tegas Mardi saat ditemui, Rabu (26/2/2020).

Mardi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi sejak Oktober 2019. Dia melanjutkan, Maret hingga April selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dipecat. Mei 2019 sudah bendahara baru. Mardi menuturkan, dirinya Oktober 2019 merekomendasikan agar pengurus masjid melimpahkan kasus tersebut ke penegak hukum.

Rekomendasi kedua, menyelesaikan kasus tersebut secara damai, artinya ada upaya mediasi. Namun, kata Mardi, upaya tersebut tidak bisa dilakukan mesti berbagai cara baik dengan cara baik baik maupun menggertak. "Saya sudah menggertak, tapi dia seperti menantang," kata Mardi.

"Saya sempat menyampaikan, jika kasus ini dilimpahkan, banyak yang akan teraniaya, anak anak berhenti. Yo baa lai, Pak. (Ya, mau gimana lagi, Pak) itu bahasanya ketika itu," tutur Mardi. Menurut pengakuan RNT, kata Mardi, dia menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Pihaknya pun sudah menelusuri, apakah ada uang tersebut dibelikan ke rumah atau kendaraan atau ke emas atau permainan saham.

"Tapi tidak bisa dipastikan. Yang jelas dia pasrah dengan keadaan bahwasanya uang itu sudah dia pakai untuk berobat orang tua, keluarga, anak dan istri. Dia pasrah dengan keadaan," tutup Mardi. Seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumbar. Uang umat yang diambil oleh oknum ASN tersebut ternyata digunakan buat foya foya.

Perbuatan pelaku yang sudah berlangsung bertahun tahun, takdicurigai oleh pengurus masjid karena pelaku pakai modus 'motor usang'. Oknum ASN tersebutdiduga menilap uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD sejak 2013 hingga awal 2019. Oknum ASN berinisial RNT tersebut menjalankan aksinya tanpa diketahui atasannya di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.

Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah yang dilantik pada 11 Februari 2019, mengatakan perbuatan RNT terungkap pada 18 Maret 2019. "Kasus terungkap pada 18 Maret 2019. RNT menilep uang infak Masjid Raya sebesar Rp 862 juta, APBD Rp 629 juta, dan pajak 2018 Rp 56 juta," jelas Syaifullah. Syaifullah menyebutkan, pengakuan RNT, dia menggunakan dana tersebut untuk foya foya.

"Kalau pengakuannya memang begitu, tapi nanti di pengadilan bisa dilihat, ke rekening mana saja uang tersebut mengalir (transfer)," ungkap Syaifullah. Syaifullah menilai RNT mengakui perbuatannya dan tampak merasa bersalah. Namun dia tetap kelihatan tegar dari apa yanag telah diperbuatnya." "Dia merasa bersalah, cuma mentalnya kuat," terang Syaifullah.

Syaifullah juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polresta Padang sebanyak dua kali. Dia mengingat, 12 Februari 2020 pihaknya melakukan pelaporan namun berkas tidak lengkap. Berselang dua hari kemudian, pihaknya kembali melaporkan, berkas tetap dinyatakan tidak lengkap.

Kemudian, berkas dilengkapi kembali pada 20 Februari 2019. "Dokumen yang diserahkan ke pengurus Masjid itu SK Pengurus Masjid, Surat Pernyataan RNT di atas materai, laporan mingguan keuangan Masjid Raya, dan bukti transfer," ungkap Syaifullah. Ketua Harian Pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulius Said mengatakan, pihaknya memang telah melapor ke Polresta Padang sebanyak dua kali dalam waktu yang hanya berselang dua hari. Namun, berkas yang dibawa belum lengkap.

Kemudian, pihaknya kembali melaporkan pada Sabtu (22/2/2020). Namun tetap saja dokumen yang diberikan belum lengkap. "Iya, berkasnya sudah dibawa ke kantor polisi pada Sabtu kemarin tetapi kata Polisi berkasnya belum juga lengkap. Laporan atas nama pengurus masjid," ungkap Yulius Said. Yulius Said mengatakan, berkas yang diminta polisi itu sedang dalam proses pengurusan berupa hasil penyidikan dari inspektorat.

Dari pihak Pengurus Masjid Raya Sumbar, kata Yulius Said, tidak ada pengawasan khusus yang diberikan karena uang itu, dari setiap Jumat dibuka oleh petugas dari Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov. Kemudian dibawa ke Biro Bina Mental. "Saya gak bisa mengawasi itu, karena sudah diambilnya. Kami tidak bisa menghitung karena tidak ada tenaga untuk menghitung. Pernah dulu dicoba, tapi tidak bisa dan tidak selesai dalam waktu yang singkat," ungkap Yulius Said. Dari awalnya, proses penghitungan itu memang di Biro Bina Mental, rekening atas nama Biro Bina Mental.

RNT itu menjabat bendahara di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), bendahara Bintal, dan bendahara Masjid Raya. Namun, semenjak ketahuan hingga sekarang, penghitungan uang infak sudah dilakukan di masjid. Sejak awal April sudah pengurus masjid yang menghitung uang itu karena pengurus sudah punya kantor.

"Kalau sebelum itu, penghitungan di Biro Bintal dan surat surat juga di sana. Kalau sejak April itu pengurus masjid. Itu bisa saya pertanggungjawabkan," tegas Yulius Said. Yulius Said juga mengaku dulunya tidak pernah lihat uang infak itu. Ada petugas dari Biro Bintal yang memasukkan ke dalam kantong plastik besar lalu dibawa.

Bahkan, untuk membayar tagihan, khatib dan penceramah itu diurus Biro Bina Mental juga.Dana tersebut sudah dibagi ke dalam amplop. Namun, sejak April, RNT diberhentikan dan dibentuklah bendahara sementara sebelum SK keluar. "Dia sudah diberhentikan sebagai bendahara, namun sebagai PNS dia masih masuk kantor," kata Yulius Said.

Dulu begitu kejadian, tutur Yulius Said, pihaknya sempat memanggil RNT dan ditanyai soal penggunaan dana tersebut. RBT mengakui, dia menggunakan uang untuk kebutuhan harian. "Saya ketika itu, mau ketemu istrinya, tapi dia gak mau," terang Yulius Said.

Yulius Said mengaku tertipu dengan penampilan RNT. Dia tak menaruh kecurigaan sedikitpun terhadap RNT. "Itu yang kita tertipu tu disitu. Kita nggak ada kecurigaan sedikitpun." "Dia hidupnya sederhana, baju biasa, motornya motor lama dan usang, sepatu dan segalanya tidak ada menunjukan kalau dia punya uang banyak."

"Kalau orang punya uang banyak pasti suka beli banyak hal. Ini gak ada. Kemudian segala kebutuhan untuk masjid selalu ada," sambung Yulius Said. Mulanya diketahui itu, kata Yulius Said, awalnya dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dana UPZ yang disetor itu berkurang.(*)

Comment here