Uncategorized

Lihat Tersangka Susur Sungai yang Digunduli & Jalan Tanpa Alas, para Guru Protes & Singgung Koruptor

Ketiga tersangka tragedi susur sungai saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Tiga tersangka tersebut tak lain adalah seorang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta. Seperti yang diberitakan, tragedi susur sungai di Sungai Sempor Sleman telah menewaskan sebanyak 10 siswa SMPN 1 Turi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/2/2020) lalu. Kini polisi telah menahan tiga tersangka. Namun, kini muncur kabar ada dugaan pelecehan aparat kepolisian kepada para tersangka.

Aparat kepolisian rupanya menggunduli tiga tersangka. Tak hanya itu, para tersangka juga berjalan tanpa menggunakan alas kaki. Hal itu mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.

Banyak yang menganggap hal tersebut tidak selayaknya dilakukan. Tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal. Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyesalkan dugaan pelecehan oleh oknum petugas, harus diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.

Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum. Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah guru di tanah air tengah merencanakan untuk menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan di wilayah masing masing. Aksi solidaritas itu, selain memberikan dukungan moril bagi ketiga guru tersebut, sekaligus meminta Kapolri menindak para pelaku pelecahan terhadap profesi guru.

"Saat ini masalah tersebut sedang ramai dimana mana, bahkan di berbagai grup WA organisasi guru telah sepakat merencanakan aksi solidaritas guru. Malahan saya diminta oleh seluruh guru di Jawa Barat yang tergabung dalam Ikatan Alumni Keguruan UPI, untuk dapat mengkoordinir gelaran aksi tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Rabu (26/2/2020). Iwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu statemen klarifikasi resmi dan upaya penindakan tegas bagi pelaku pelecahan terhadap para guru tersebut dari Kapolri.

Bila hal tersebut, tidak terwujud, maka aksi solidaritas dan keprihatinan guru akan segera digelar minggu ini, dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat. "Kami berharap upaya persuasif dan komunikatif ini dapat segera direspon oleh Kapolri, agar masalah ini tidak terus berlarut dan menimbulkan gejolak yang lebih luas di kalangan para guru. Karena meskipun mereka (ketiganya) dinyatakan bersalah secara hukum karena kelalaiannya, tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Terlebih dua diantara mereka merupakan guru senior yang kini memasuki usia pensiun, dimana semasa mengabdinya telah banyak menorehkan prestasi," ucapnya. Di sisi lain, ia pun menyayangkan insiden hanyutnya ratusan siswaSMPN1TuriSlemansaat kegiatansusursungaibeberapa waktu lalu harus terjadi, bahkan hingga mengakibatkan adanya korban luka dan jiwa. Oleh karena itu, sebagai bagian dari organisasi keguruan, pihaknya menghaturkan rasa bela sungkawa dan penyesalan sedalam dalamnya bagi keluarga para korban tersebut.

"Kami menilai bila memang insiden ini merupakan kasus pelanggaran pidana, maka kami mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum secara adil bagi ketiganya, sebagai upaya pertanggung jawaban dari kelalaian," ujarnya. Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa insiden tersebut, bukan disebabkan adanya faktor kesengajaan ataupun niat dari ketiganya untuk menghilangkan nyawa orang lain. Terlebih aktivitas itu sudah dilakukan selama bertahun tahun.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada PB PGRI untuk membuat surat pernyataan tertulis klarifikasi kepada Pemerintah tentang penyesalan atas perlakuan terhadap guru guru tersebut, sehingga tidak terdapat silang pendapat di tingkat masayakat dan jajaran pemerintah di level bawah. "Kami juga menghimbau kepada guru guru untuk tetap tenang menghadapi persoalan ini sambil menunggu klarifikasi dari Pemerintah, sehingga penyelenggaraan kegiatan layanan pendidikan peserta didik tidak terganggu," katanya. Pakar Pendidikan ProfEdy Suandi Hamidmenyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tigagurupembinaPramukaSMPN 1 Turi,Slemanyang ditetapkan sebagaitersangkainsidensusursungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tigaguruitu dari sisi edukasi. Apalagi kata dia, tigaguruitu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya. "Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda tanda tigagurutersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kelalaian tigaguruitu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang. Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkankoruptoryang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang inidigunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya. Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian. "Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologistersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalahguru," tegasnya.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian PolresSlemanyang menggunduli guru dan pembinaPramukaSMPN1Turi,Sleman, yang ditetapkan menjaditersangkainsidensusursungai. Dalam penanganantersangkasusurSungaiSemporyang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru. "Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.

Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang. "Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful. Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.

"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya. Diketahui, PolresSlemantelah menetapkantersangkayang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajarSMPN1Turi,SlemanYogyakarta dalam kegiatanPramukasusurSungaiSempor. Tigatersangkatersebut di antaranya, pembinaPramukaIYA (36), R (58), dan DDS (58).

IYmerupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut. Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara DDS merupakan pembinaPramukadari luar sekolah.

Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD). Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susurSungaiSempormengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya. Musibah menimpa sebanyak 249 siswaSMPN1Turi,Sleman,Yogyakartahanyut diSungaiSempor, Jumat (21/2/2020).

PembinaPramukaSMP 1 Turi itu meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini. "Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi." "Karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ungkapIYA dalam jumpa pers di MapolresSleman, Selasa (25/2/2020), dikutipKompas.com.

IYA tampak menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf. Tersangka berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya. "Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ujar IYA.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan kesalahan kami," tuturnya. IYA akan menjalani proses hukum dan menerima segala risiko serta konsekuensi dari kelalaiannya. "Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.

Comment here