Pilot dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba. Ketiga pilot masing masing berinisial IP, DC, dan DS. Para tersangka kepada polisi mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu untuk meningkatkan konsentrasi.
"Yang bersangkutan mengaku untuk meningkatkan konsentrasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (10/7/2020). "Tapi masih kita dalami lagi," tambahnya. Ketiga pilot tersebut mengelak mengonsumsi sabu saat melakukan aktivitas penerbangan.
"Mereka masih mengelak, bilangnya (konsumsi sabu) setelah penerbangan atau di luar pesawat," ujar Budi. IP, DC, dan DS bekerja di maskapai penerbangan berbeda. Menurut Budi, tersangka DC dan DS bekerja sebagai pilot di maskapai milik pemerintah.
Sedangkan tersangka IP adalah pilot maskapai swasta. "Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020," ujar dia. Dari penangkapan ketiga pilot tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat 4 gram.
Barang haram itu didapat dari seorang pengesar narkoba berinisial S yang juga sudah ditangkap polisi. "Salah satu pilot kenal dengan S dan membeli sabu, kemudian dibagikan kepada teman temannya," jelas Budi. Satu tersangka lain yang ditangkap adalah pengedarnya. Total dalam kasus ini polisi menangkap empat orang.
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Comment here