Terungkap kronologi pembunuhan terhadap guru SD yang jasadnya ditemukan di ember. Guru SD yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa ini berinisial EY (50). Setelah dilakukan penyelidikan, EY ternyata dibunuh oleh tetangganya sendiri.
Pelaku pembunuhan terhadap EY yakni seorang pemuda berinisial AR. AR diketahui merupakan seorang pemuda yang baru berusia 18 tahun. Peristiwa pembunuhan terhadap guru SD ini terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tim Puma Satreskrim Polres Banyuasin kini telah berhasil mengamankan AR. Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. AR diamankan di rumahnya yang terletak di Jalur V, Kecamatan Muaratelang, Kabupaten Banyuasin.
Saat akan ditangkap, AR sempat mencoba untuk melarikan diri. Ternyata AR merupakan mantan murid EY. Sehari hari perempuan yang arab dipanggil EY itu mengajar di SD 11 Muara Telang.
Selama tujuh tahun, EY tinggal seorang diri di Banyuasin setelah berpisah dengan suaminya. Saat ditemukan mayat EY yang dibungkus kain tebal itu ditemukan di ember dalam keadaan telanjang dan tangan terikat tali pada Kamis (9/7/2020). Penemuan mayat EY berawal dari Juwita (51) tetangga EY yang curiga rekan kerjanya tidak bisa dihubungi sejak Selasa (7/7/2020).
Sementara nomor ponsel EY juga tidak aktif. Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, Juwita meminta anaknya untuk datang ke rumah EY. Saat itu, sang anak mengaku jika rumah EY dalam keadaan terkunci.
Karena cemas, Juwita mencari keberadaan rekannya di sekolah dan diketahui jika EY sudah tiga hari tidak masuk sekolah. Juwita pun bersama rekannya sesama guru mendatangi rumah EY dan menemukan kunci diselipkan di dekat meja depan. Mereka pun berinisiatif masuk dan memeriksa setiap ruangan.
Namun saat masuk ke dalam kamar mandi, Hakim salah satu rekan EY terkejut melihat kaki korban di dalam ember besar. Ia pun lari keluar ketakutan keluar rumah "Istri saya ketakutan juga, pak itu Bu EY sudah tidak ada lagi. Saya langsung ke sana, ketika saya tanya dimana. Orang jawab itu dalam ember, saya tidak kuat langsung keluar, kondisinya sudah mulai bau," ujar Triana suami Juwita..
Warga kemudian menghubungi polisi dan melakukan evakuasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, jenazah EY dibawa ke RS Bhayangkara Palembang dan menempuh perjalanan sekitar 1,5 jama untuk otopsi. Pembunuhan EY terjadi pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hari itu pelaku AR baru saja menonton film porno dan ia pergi ke rumah EY untuk memperkosa mantan guru SD nya yang berusia 50 tahun itu. Kepada polisi, AR mengaku kerap mengintipEY mandi sehingga dia berniat untuk memperkosanya setelah nonton film porno. Namun saat akan diperkosa,EY berontak dan berteriak meminta tolong.
AR yang panik kemudian menyumpal mulut EY dengan ikat rambut yang terbuat dari kain. Ia lalu mengikat leherEY dengan sabuk warna coklat dan charger ponsel serta mengikat tanganEY dengan tali rafia. Setelah memastikanEY tewas, AR menyeret korban dengan seprei dan memasukkannya ke ember warna hijau berdiamater 60 cm.
Setelah itu jasad EY ditutup seprai dan diikat dengan tali rafia. Tak hanya itu, kepada polisi AR mengaku memmiliki dendam padaEY karena sempat terpergok mencuri di rumah korban. Saat itu, kotak infaq sekolah sempat hendak dibawa kabur oleh AR.
"Tersangka dinasehati oleh korban agar tidak melakukan perbuatan itu lagi. Di sana tersangka ini ternyata dendam. AR memang adalah mantan murid dari korban," kata Kapolsek Muara Telang Iptu Gunawan usai menghadiri pemakaman EY di TPU Kamboja Palembang, Jumat (10/7/2020). Sementara itu Muhammad Gani (57) kakak kandungEY mengatakan jika dua unit ponsel dan laptop milik kakanya hilang. Kuat dugaan, barang tersebut dibawa kabur oleh AR.
"Laptop, printer, handphone hilang. Kemungkinan itu yang diambil pelaku," kata Gani di depan ruang jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Kamis (9/7/2020). Tak lama setelah melakukan pembunuhan, AR ditangkap polisi di rumahnya yang ada di Jalur V, Kecamatan Muaratelang, Kabupaten Banyuasin. Saat itu AR hendak keluar rumah untuk melarikan diri.
Dari tangan AR, polisi berhasil mengamankan ponsel milik EY. "Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapati HP milik korban merek Vivo dan Nokia terdapat di dalam saku celananya. Ketika diperiksa, tersangka telah membunuh korban," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, Kamis (9/7/2020). AR saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuasin.
Comment here