Uncategorized

Pergoki Pencuri Motornya, Ariansyah Pilih Mundur Saat Satu Pelaku Todongkan Pistol ke Arahnya

Ariansyah (23), memergoki dua orang hendak mencuri sepeda motornya, Minggu (1/12/2019) pukul 06.00 WIB. Ia pun berusaha teriak maling agar menjadi perhatian warga lain. Namun ternyata, salah seorang pelaku mendengar teriakan korban lalu menodongkan pistol ke ke arahnya.

Ini membuat warga Jalan Harapan, Gang Pemandian, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I Palembang pilih mundur lalu sembunyi. Peristiwa tersebut bermula ketika Ariansyah hendak mematikan lampu kantor tempatnya bekerja. Ia memarkirkan motor di parkiran dengan kondisi terkunci stang.

"Sekitar empat menit usai saya masuk ke dalam kantor, saya mendengar suara motor Honda BeAT Street dengan nopol BG 4358 ACB milik saya sedang menyala. Lantas saya periksa ternyata ada orang yang tidak saya kenal sedang menaiki motor saya," katanya, Selasa (3/12/2019). "Melihat pistol saya lantas menyelamatkan diri dengan bersembunyi di gudang di TKP," ungkapnya. Beberapa menit kemudian pelapor keluar melihat situasi dan motor yang diparkirkannya tidak jadi diambil para pelaku.

"Saya kira mereka jadi mengambil motor saya, ternyata motor saya hanya berpindah tempat saja," bebernya. Namun aksi percobaan curanmor terekam CCTV di TKP. "Dengan bermodal rekaman CCTV inilah saya membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang untuk diproses secara hukum dengan menangkap para pelakunya tersebut," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan polisi terkait percobaan curanmor yang dialami korban, apalagi para pelaku menggunakan pistol dalam aksinya. "Laporan sudah diterima anggota piket kita serta telah kita lakukan olah TKP, dan selanjutnya laporan polisi ini akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti." "Bagi para pelakunya bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama lima tahun penjara," tutupnya.

Comment here