Uncategorized

PPP Tidak Setuju Ambang Batas Parlemen Naik: Tetap 4 Persen

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak setuju adanya kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. "Tetap 4 persen," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Arwani Thomafi kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Menurutnya, kenaikan abang batas parlemen akan menghilangkan suara rakyat dan akhirnya menjadi sia sia dalam proses Pemilu.

"Kita kan sistem proporsional, sistem proporsional harus menjalankan proporsional tahapan pemilu ini. Kalau ambang batas parlemen dinaikkan, makin banyak suara yang hangus dan makin meningkatkan disproposionalitas," kata Arwani. Terkait ambang batas parlemen yang masuk dalam Rancangan Undang Undang Pemilu, kata Arwani, RUU tersebut masih dalam penyusunan dan nantinya akan mengundang banyak pihak untuk meminta pandangannya. "Sekarang ini rapat penyusunan draf RUU, Juni Juli bisa dibawa ke Baleg untuk diharmonisasi, Juni Agustus balik ke Komisi II, Agustus September perkiraa bisa di paripurnakan untuk menjasi usul inisiatif DPR," kata Arwani.

Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen masuk dalam draf revisi Undang Undang Pemilu. Fraksi Golkar dan NasDem mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen dari saat ini sebesar 4 persen. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Sementara, Fraksi Gerindra hingga saat ini belum memutuskan sikap terkait hal tersebut.

Comment here