Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kementeriannya untuk memprioritaskan kartu pra kerja bagi mereka yang terkena PHK disaat darurat Covid 19. Hal itu karena jumlah pendaftar kartu Prakerja melebihi kapasitas. "Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Pra Kerja sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," kata Presiden dalam rapat terbatas, Kamis, (30/4/2020).
Presiden juga meminta jajaran kabinetnya melindungi para pekerja, termasuk para pekerja migran. Mereka yang terkena dampak Covid 19 harus mendapat bantuan sosial. "Berikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih di luar negeri sehingga mereka betul betul pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket paket sembako bagi para pekerja migran kita di Malaysia dan saya minta ini tetap diteruskan," tuturnya.
Terkahir Presiden meminta kepada sejumlah Kementerian agar segera mengimplementasikan program padat karya tunai. Sehingga dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. "Selain itu agar ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ," pungkasnya.
Comment here